Januari 06, 2014

event at Gatot Soebroto

Hallo teman teman bloggers,
apa kabar nya nich? (alay dikit lah, biar akrab)
kembali lagi bertemu dengan saya, si penulis yang cantik ( walau tak terlihat), baik hati ( walau belum dekat), dan kata nya sih, saya adalah si BIGOS,( Biang Gosip) yah, tapi gosip nya yang bermanfaat dong tentunya..

Kali ini saya akan mencoba menanpilkan kegiatan yang pernah di ikuti oleh IKM PRODI DIII Kebidanan kita, yang dengan susah payah mengikuti berbagai acara yang di selenggarakan oleh Akbid Gatot Soebroto.

teman teman, perlu kalian ketahui (cieee, pemberitahuan ni) Abid kita AKBID RSIJ FKK UMJ memenangkan sebuah lomba yaitu fashion show dengan menyandang Juara ke III. Hal ini sangat membuat bangga semua mahasiswa yang mendengar kan pengumuman di tempat olah TKP pada saat itu. Mendadak darah mengalir, mengalir lebih cepat dari ujung kaki ke ujung kepala , lalu jantung berdetak , berdetak lebih kencang seperti kedera mau perang ( kenapa malah jadinya ke lagu slank ???)
 yaaah, begitulah suasana hati kita pada saat itu. saat- saat yang tidak di duga, di sangka, dan semua itu diluar pemikiran kita.

Intinya aja lah ya, kita sangat mengucapkan banyak terima kasih buat semua anak IKM tingkat 1 dan 2 yang sudah berkenan hadir dan membantu terselenggaranya kegiatan kita ini. terutama buat peserta lomba Fashion Show yang udah semangat latihan jalan, menjawab pertanyaan, dan udah ngorbanin waktu, tenaga, dan materinya buat terselenggaranya acara ini. Sekali lagi terima kasih buat kak Angie Nuristianah dan Ficky Adiputra S.... semoga kerja sama ini bisa terus berjalan dengan baik.


Ini dia lenggak lenggok model kita di atas catwalk


piala yang kami dapatkan akibat kegigihan dan kerja keras semua pihak


ini juga kami tampilkan betapa antusias nya para suporter dari Akbid RSIJ FKK UMJ dalam mengikuti permainan yang di adakan oleh panitia, 


tapi teman semua, lomba yang kami ikuti tidak hanya fashion show saja tapi ada bidang olahraganya juga. ini lah dia para atlit volley ball akbid RSIJ FKK UMJ
betapa cantiknya para bu bidan ini. mereka menunjukkan bahwa "walaupun kami seorang bidan, jiwa kami tetap olahragawan sejati . kami si wanita strong,"


dan satu lagi teman, karena bidan itu adalah multitalent, kami mengikuti lomba PBB . maklumlah siapa tau ibu ibu bidan ini nantinya akan bersuamikan seorang prajurit atau angkatan, maka harus mulai menyiapkan diri untuk melatih baris berbaris. Ini lah kesungguhan nya para bidan multitalent...


tapi semua itu tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari para suporter yang datang untuk menyemangati teman teman peserta. inilah ke EKSISan para suporter...

yaaah teman tidak terasa menulis ini hampir membuat jari jemari saya keriting..
mungkin cukup sampai di sini saja pertemuan kita kali ini. saya penulis mengucapkan maaf apabila dalam penyajian kurang memuaskan dan ada pihak yang merasa tersinggung dan di rugikan..

semoga tulisan saya kali ini terdapat banyak manfaatnya.
selamat berjumpa kembali pada tulisan tulisan selanjutnya yaaa.....

November 25, 2013


Pada saat ini, terutama di desa-desa, anak perempuan pada usia sangat dini telah dinikahkan oleh orang tuanya. Menikah di usia muda akan membawa banyak konsekuensi kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial, disamping itu menikah di usia muda memiliki potensi lebih besar gagal (cerai) karena ketidaksiapan mental dalam menghadapi dinamika rumah tangga tanggung jawab atas peran masing masing seperti dalam mengurus rumah tangga, mencukupi ekonomi dan mengasuh anak.
Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 1 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka dari itu, perkawinan pada usia tersebut haruslah dicegah.
Namun, undang-undang tersebut ternyata mengalami disharmonisasi dengan UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa perempuan hanya boleh melangsungkan perkawinan jika telah mencapai usia 16 tahun  dan usia 19 tahun bagi laki-laki dengan ketentuan mendapatkan izin dari orang tua. Dengan usia seperti itu, semestinya belum bisa dianggap dewasa untuk hubungan seksual karena belum memiliki kematangan secara fisik maupun psikologis (Damanik; 2010).
Selain itu, menurut laporan di Ditjen Badan Peradilan Agama, angka perceraian selalu meningkat, dan perceraian disebabkan bermacam-macam alasan, antara lain karena tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, percekcokan terus menerus, dan lain sebagainya. Tetapi jika ditelusuri lebih jauh lebih disebabkan karena perkawinan dini.
Pengaruh pendewasaan usia perkawinan 
dalam mewujudkan generasi berencana
Berdasarkan analisis masalah di atas, telah diuraikan bahwa saat ini masih banyak terjadi perkawinan usia muda, terutama pada perempuan di bawah 20 tahun. Banyak faktor yang memengaruhi perkawinan usia muda ini, antara lain faktor ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
Ketentuan batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yakni sebenarnya sudah tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang. Untuk ukuran sekarang, 19 tahun bagi laki-laki berarti baru lulus Sekolah Menengah Atas, dan 16 tahun bagi perempuan baru lulus Sekolah Menengah Pertama. Selain itu, peraturan perundang-undangan masih terlalu rendah mengatur usia seseorang bisa menikah, telah memberikan persetujuan hubungan seksual dan menafikan kenyataan bahwa anak-anak masih perlu didorong untuk melanjutkan pendidikan serta menikmati masa remajanya.
Perkawinan  yang dilangsungkan pada umur tersebut secara psikis dipandang belum siap untuk melakukan perkawinan dengan segala akibatnya, sehingga menurut pengalaman ada persoalan sedikit saja berujung di Pengadilan Agama untuk menyelesaikan perceraiannya. Menurut promovendus, H. Andi Syamsu Alam SH, MH, perkawinan diijinkan bagi laki-laki sudah mencapai umur 21 tahun dan bagi perempuan sudah mencapai umur 19 tahun karena menurut KUH Perdata anak dipandang dewasa kalau sudah  umur 21 tahun, mindset  masyarakat mengawinkan anaknya sebelum umur tersebut, perlu diubah
Saat ini telah diusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Perkawinan, khususnya pasal tentang umur minimal orang yang boleh menikah, yakni minimal 20 untuk perempuan dan laki-laki 25 tahun. (Sugiri; 2010; BKKBN). Hal ini didasarkan pada temuan di lapangan yang menyebutkan banyak kendala pada keluarga yang memulai bahtera rumah tangganya tanpa perencanaan matang dan masih terlalu muda.
Pada dasarnya pernikahan usia dini tidak selamanya memberikan dampak positif, tetapi memberikan dampak merugikan bagi masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, BKKBN memberikan solusi melalui Program Genre-nya, yakni Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).
PUP merupakan bagian dari Program KB untuk generasi muda dengan sebutan Genre (Generasi Berencana). Dalam generasi berencana (Genre), generasi/remaja pada masa transisi merencanakan kapan akan menikah dengan menunda usia perkawinan sampai minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan perencanaan dan persiapan kehidupan berumah tangga, kapan harus hamil, berapa jarak kelahiran, dan bercita-cita untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, sehingga kelak menjadi keluarga yang berkualitas dan dapat mencegah ledakan penduduk di masa yang akan datang.
Penundaan usia perkawinan juga secara langsung memberi dampak mempercepat penurunan tingkat kelahiran. Di samping itu, penundaan usia perkawinan juga berakibat pada penurunan kematian ibu, anak, dan bayi karena pada saat melahirkan ibu lebih matang dan dewasa.
Kesimpulan
PUP merupakan bagian dari Program KB untuk generasi muda dengan sebutan Genre (Generasi Berencana). Dalam generasi berencana (Genre), generasi/remaja pada masa transisi merencanakan kapan akan menikah dengan menunda usia perkawinan sampai minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan perencanaan dan persiapan kehidupan berumah tangga akan mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, sehingga kelak menjadi keluarga yang berkualitas dan dapat mencegah ledakan penduduk di masa yang akan datang.
Keseriusan Pasukan Baris - Berbaris Akbid RSIJ FKK UMJ ketika mengikuti event di Gatot Soebroto

Lomba Volly at Gatot Soebroto
Akbid RSIJ VS Akbid Suluh Bangsa